Gibran telah dikatakan oleh Hasto bahwa ia telah digandakan Golkar.

Gibran dan PDIP, Hasto Tegaskan Statusnya Sudah Tak Lagi Sama

Hubungan politik Gibran Rakabuming Raka dengan PDI Perjuangan kembali menjadi sorotan setelah Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut putra sulung Presiden Joko Widodo itu tak lagi berada dalam lingkar keluarga besar partai berlambang banteng. Menurut Hasto, langkah Gibran maju sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto membuat posisinya bergeser ke kubu lain, termasuk secara kepartaian.

Hasto: Gibran Sudah “Dikuningkan” Golkar

Hasto mengaku pihaknya menerima kabar langsung dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Gibran telah “di-kuning-kan” atau masuk ke Golkar. Karena itu, ia menilai Gibran otomatis tidak lagi menjadi bagian dari PDIP setelah dicalonkan bersama Prabowo.

“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di ‘kuning-kan’, di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” kata Hasto saat menjawab pertanyaan soal status Gibran usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu.

Soal Aturan, Etika, dan KTA Ganda

Dalam penjelasannya, Hasto menyinggung ketentuan konstitusi yang mengatur bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ia menekankan, PDIP bersama PPP, Hanura, dan Perindo telah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud Md, sehingga seseorang tidak bisa sekaligus diusung oleh partai yang berbeda.

Hasto juga menyebut adanya persoalan jika seorang calon memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ganda. Menurut dia, aturan serupa juga dikenal dalam pilkada dan berlaku pula dalam pilpres. “Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa,” tegasnya.

Surat Pamit dan Realitas Politik

Hasto mengatakan Gibran sudah mengirimkan surat pengunduran diri, dan dari sisi etika politik hal itu dianggap telah terpenuhi. Ia menyebut Gibran sebelumnya telah berpamitan melalui Puan Maharani, yang menurutnya menjadi penanda bahwa Gibran telah mengambil jalan berbeda dalam kontestasi politik nasional.

“Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” ujarnya.

Meski demikian, Hasto membantah anggapan bahwa PDIP kesulitan memberhentikan Gibran. Ia menilai yang terjadi adalah realitas politik yang harus dibaca apa adanya, tetapi tetap tidak boleh melepaskan etika. “Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat,” kata Hasto Kristiyanto.

Dengan situasi tersebut, Hasto menegaskan bahwa jika Gibran sudah resmi dicalonkan oleh partai lain, maka secara otomatis ia tidak lagi memiliki KTA PDIP. Ia juga menyebut, selama masih tercatat sebagai kader PDIP, Gibran tidak mungkin bisa diusung oleh Golkar. “Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi,” ucapnya.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.