Wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara kembali mengemuka di tengah sorotan terhadap rendahnya rasio pajak Indonesia. Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran menilai lembaga baru ini bisa menjadi salah satu jalan untuk memperkuat penerimaan negara, sekaligus membuat sistem pemungutan pajak lebih efisien dan tidak membebani wajib pajak yang sudah patuh.
Fokus ke Penerimaan, Bukan Sekadar Administrasi
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno, mengatakan Badan Penerimaan Negara penting karena akan bekerja dengan orientasi utama pada pemasukan negara. Menurut dia, desain kelembagaan semacam ini memberi ruang lebih besar untuk mengejar potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap maksimal.
“BPN menurut saya sangat penting, karena fokusnya benar-benar pada penerimaan negara, tidak lagi fokus pada pengeluaran,” kata Eddy dalam acara Your Money Your Vote di CNBC Indonesia, Rabu (15/11/2023).
Masih Banyak Potensi Pajak yang Belum Tersentuh
Eddy menilai peluang Indonesia untuk memperbesar tax ratio masih sangat terbuka. Ia menyebut baru sekitar 30% penduduk Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga masih ada ruang besar untuk ekstensifikasi pajak atau menjangkau wajib pajak yang belum terdata.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional itu, badan penerimaan yang dimaksud nantinya akan menggabungkan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dalam satu lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Selain rasio pajak, lembaga tersebut juga diharapkan mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah.
“Fokusnya apa? Ekstensifikasi dan intensifikasi mencari yang bersembunyi, yang belum jujur,” ujarnya.
Eddy menambahkan, penguatan sumber daya manusia dan digitalisasi sistem perpajakan juga menjadi bagian penting jika badan itu benar-benar dibentuk. Dengan tata kelola yang lebih baik, ia meyakini penerimaan negara bisa naik tanpa harus menekan masyarakat yang sudah taat.
Tax Ratio Naik, Tarif Pajak Bisa Lebih Ringan
Di sisi lain, Eddy menegaskan bahwa wajib pajak yang sudah patuh tidak perlu khawatir. Ia berpendapat peningkatan tax ratio justru bisa membuka ruang untuk menurunkan tarif pajak tertentu. Salah satu contoh yang ia sebut adalah penurunan PPN dari 12% menjadi 10% jika penerimaan negara membaik.
Gagasan serupa sebelumnya juga disampaikan Prabowo dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia. Saat itu, ia menyoroti tax ratio Indonesia yang tertinggal dari sejumlah negara ASEAN, termasuk Kamboja dan Vietnam. Dalam catatannya, rasio perpajakan Indonesia terhadap PDB berada di angka 9,1%, lebih rendah dibanding Kamboja 18,4% dan Vietnam 12,3%.
Prabowo menyebut persoalan tersebut lebih dekat ke urusan manajemen ketimbang kemampuan bangsa. Ia menilai dengan tata kelola perpajakan yang lebih baik, termasuk pemanfaatan teknologi, Indonesia seharusnya bisa memperoleh ruang fiskal yang jauh lebih besar untuk mendanai berbagai program pembangunan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
