Kabupaten Asmat (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, melalui panitia pemilihan distrik (PPD) mulai membagikan formulir pemberitahuan memilih atau model C6 kepada masyarakat di Distrik Agats. “Hari ini kita mengadakan sosialisasi sekaligus memberikan formulir pemberitahuan memilih atau model C6 kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT),” kata anggota PPD Agats, Kabupaten Asmat, Irfan Jaya, di Distrik Agats, Minggu. Irfan mengatakan sebelumnya PPD telah memberitahukan kepada masyarakat di distrik tersebut soal penjemputan formulir pemberitahuan memilih di Lapangan Yos Sudarso. Secara keseluruhan KPU setempat mencatat sebanyak 10.426 orang yang masuk daftar pemilih tetap atau DPT Bis (kampung) Distrik Agats dan tersebar di 41 tempat pemungutan suara (TPS). Penyerahan formulir pemberitahuan memilih itu dilakukan langsung oleh masing-masing petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kepada setiap warga yang datang. “Jadi, petugas KPPS memberikan formulir pemberitahuan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam DPT,” kata dia. Sebelum penyerahan formulir pemberitahuan tersebut, petugas KPPS terlebih dahulu memeriksa atau menyesuaikan alamat warga sesuai dengan yang tercantum di kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). “Tujuan kita agar formulir pemberitahuan ini sampai atau diterima oleh orang yang betul-betul terdaftar di DPT,” jelasnya. Khusus bagi masyarakat yang sudah berkeluarga namun tidak bisa datang mengambil formulir pemberitahuan memilih, maka dapat diwakilkan kepada istri atau suami yang disertai bukti kartu keluarga dan KTP-E. Jumlah DPT Kabupaten Asmat pada Pemilu 2024 sebanyak 80.122 orang dengan 352 TPS yang tersebar di 224 kampung atau desa. KPU Provinsi Papua Selatan menetapkan DPT tingkat provinsi untuk Pemilu 2024 sebanyak 367.269 orang, dengan 1.770 TPS yang terdiri atas empat kabupaten. Pewarta: Muhammad Zulfikar Editor: Didik Kusbiantoro Copyright © ANTARA 2024