Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengadakan aksi unjuk rasa untuk menuntut pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Desa. Aksi demo Apdesi ini dilakukan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (31/1/2024).
Situasi semakin memanas, massa memaksa masuk ke kompleks parlemen untuk menemui anggota DPR. Mereka melakukan berbagai cara, termasuk menjebol tembok menggunakan palu dan merusak pagar-pagar yang menjadi pembatas antara massa aksi dan petugas kepolisian di dalam.
Sementara itu, dari atas mobil komando, orator mendesak agar bisa bertemu dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Massa meminta Puan segera menjadwalkan pengesahan Revisi Undang-Undang Desa. Bahkan, mereka mengancam akan bermalam di Gedung DPR bila tuntutan tidak terpenuhi.
“Ibu Puan tanda tangan hari ini, jika tidak ada tanda tangan jangan berharap kami tinggalkan tempat ini,” ujar orator.
Orator juga menghasut peserta unjuk rasa untuk menduduki Gedung DPR. Massa mengikat pagar dengan tali tambang, kemudian menariknya bersama-sama dengan instruksi dari orator. “Kita masuk semua, majuuuu,” kata orator demo Apdesi dari atas mobil komando.
Akibatnya, pagar-pagar rusak dan hampir roboh. Polisi dengan cepat memotong tali tambang. Namun, aksi polisi justru memicu emosi massa. Mereka melempari polisi dengan batu dan botol air mineral. Polisi pun menyemprotkan mobil water canon untuk memukul mundur massa.