Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang sedang membayar gaji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sebanyak 36.225 orang. Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah di Tangerang Jumat, mengatakan bahwa gaji sebesar Rp1.200.000 untuk Ketua KPPS dan Rp 1.100.000 untuk anggota KPPS telah disiapkan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang satuan biaya masukan lainnya (SBML). Penyaluran gaji anggota KPPS ditargetkan bisa selesai sebelum 25 Februari 2024. Pembayaran gaji KPPS dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan. KPU Kota Tangerang mengapresiasi kinerja anggota KPPS dalam menuntaskan pelaksanaan pemungutan suara di 5.175 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kota Tangerang. Pada Pemilu 2024 di Kota Tangerang, tercatat ada 1.362.773 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebanyak 16.223 petugas pengamanan TPS dikerahkan untuk membantu selama pelaksanaan pemilu berlangsung.