More

    Kejaksaan Negeri Kota Depok Menghancurkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok telah melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari 183 penanganan perkara. Pemusnahan barang bukti tersebut berupa narkotika dan senjata tajam, dan disaksikan langsung oleh Polres Metro Depok dan unsur Forkopimda Kota Depok lainnya di Kejari Kota Depok.

    Kasi Intel Kejari Kota Depok, Muhammad Arief Ubaidillah menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata tajam merupakan tindak lanjut penanganan perkara Kejari Kota Depok, dan dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kejari Kota Depok, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

    Barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencakup 7,5 kilogram ganja dari 26 penanganan perkara, 532,8873 gram sabu dari 76 penanganan perkara, dan 31.750 butir ekstasi dari tiga perkara. Selain itu, Kejari Kota Depok juga memusnahkan senjata tajam dari 13 penanganan perkara, termasuk lima celurit, satu corbek, dua pisau dan badik, satu samurai, serta satu pedang dan golok. Pemusnahan juga meliputi 261 botol minuman beralkohol dan sejumlah pakaian serta barang lainnya.

    Selain itu, vidio berikut juga menampilkan kasus penggeledahan residivis narkoba yang berhasil ditangkap polisi dengan barang bukti sembilan paket sabu siap jual.

    Source link