Pengacara RZ, Amanda Manthovani mengungkapkan bahwa insiden pelecehan seksual yang dialami kliennya terjadi satu tahun yang lalu, tepatnya pada bulan Februari 2023.
“Pada bulan Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata Amanda kepada wartawan pada hari Jumat (23/2/2024).
Ketika itu, korban, yang merupakan pegawai universitas, tanpa curiga memasuki ruangan terlapor. Di dalam ruangan itu, korban tiba-tiba dicium pipinya oleh terlapor saat sedang mendengarkan arahan yang diberikan.
Mendapat perlakuan tersebut, korban merasa syok dan hanya bisa terdiam. Tidak berhenti di situ, terlapor ETH kemudian melakukan tindakannya dengan meminta korban untuk membantunya meneteskan tetes mata.
Saat berhadapan, pelaku kemudian meremas bagian sensitif tubuh korban. Akibat insiden tersebut, korban segera keluar dari ruangan dan melapor kepada atasan.
“Untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya,” kata Amanda.
Lebih lanjut, Amanda mengungkapkan bahwa RZ sebelumnya juga telah mencoba melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke pihak universitas. Namun, pada tanggal 20 Februari 2023, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi.
Dengan demikian, korban langsung membawa kasus ini ke jalur hukum. “Kami berharap Polda Metro Jaya dapat segera melakukan penyelidikan atas kasus ini,” ujar Amanda.