Polisi Menangkap 3 Pengedar Narkoba yang Menyembunyikan Sabu di Brankas Berbentuk Kamus Inggris

Penyidik Unit Reskrim Polsek Cilincing membongkar cara licik tiga pengedar narkoba jenis sabu yang selama ini membuat resah warga. Dalam pengungkapan pada Selasa (20/2/2024), polisi menangkap tiga tersangka berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35) dengan barang bukti sabu seberat 122 gram.

Disamarkan di Dalam Brankas Berbentuk Buku

Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta, mengatakan para pelaku tidak hanya menyimpan narkoba dalam kemasan biasa. Sebagian sabu justru disembunyikan di dalam brankas yang dibalut sampul kamus Bahasa Inggris dan buku Creatures of The Sea karya Marina Fisher. Cara itu dipakai untuk mengecoh petugas agar isi sebenarnya tidak mudah terdeteksi.

Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sembilan paket sabu yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, turut disita satu bungkus plastik berisi 60 butir ekstasi dengan total berat 60,5 gram. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan atas dugaan peredaran narkoba yang dilakukan para pelaku.

Modus Penyimpanan Jadi Sorotan

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa para pengedar terus mencari cara untuk menyamarkan barang haram agar lolos dari pantauan aparat. Namun, upaya itu tetap gagal setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil menelusuri dan mengamankan barang bukti yang disembunyikan dengan rapi tersebut.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.