Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka: Solusi untuk Paradoks Indonesia dalam Mewujudkan Ekonomi Rakyat

Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka: Solusi untuk Paradoks Indonesia dalam Mewujudkan Ekonomi Rakyat

Di tengah peringatan menuju satu abad Indonesia merdeka, persoalan terbesar bangsa ini bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, melainkan bagaimana demokrasi dan hukum benar-benar bekerja untuk rakyat. Pesan itu mengemuka dalam kritik tajam terhadap praktik politik uang, korupsi, dan lemahnya penegakan hukum yang disebut terus menggerus kedaulatan rakyat. Demokrasi, yang semestinya menjadi alat rakyat menentukan arah negara, justru dinilai rawan dibajak oleh kekuatan modal dan kepentingan sempit.

Demokrasi yang Disandera Uang

Demokrasi Indonesia disebut berada dalam ancaman serius ketika biaya politik untuk maju dalam pemilihan kepala daerah kian mahal. Untuk menjadi bupati, wali kota, hingga gubernur, disebut dibutuhkan modal yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Situasi ini membuat demokrasi tidak lagi semata ditentukan oleh gagasan dan kapasitas, melainkan oleh siapa yang paling kuat secara finansial.

Dalam pandangan itu, politik uang bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi ancaman langsung terhadap kedaulatan rakyat. Jika demokrasi diperdagangkan, maka yang berkuasa bukan lagi suara pemilih, melainkan mereka yang menguasai uang. Karena itu, diperlukan gerakan yang bersih, berani, dan jujur untuk mengembalikan demokrasi kepada rakyat.

Supremasi Hukum Tidak Boleh Kalah

Salah satu tugas utama yang ditekankan adalah memastikan supremasi hukum. Negara tidak boleh membiarkan hukum diremukkan oleh preman bayaran, manipulasi, atau permainan kekuasaan. Mereka yang merasa berada di atas hukum harus dihadapkan pada konsekuensi dari tindakan mereka sendiri.

Pesan ini juga diarahkan kepada kader dan pendukung agar tidak takut saat menghadapi tekanan dalam proses demokrasi. Ketika ada ancaman terhadap satu orang pejuang demokrasi, hal itu dipandang sebagai ancaman bagi seluruh gerakan. Karena itu, sikap diam saat melihat daftar pemilih dipalsukan, kotak suara dibuka di luar prosedur, atau ada kriminalisasi terhadap pihak yang tidak bersalah, dianggap sebagai bentuk pembiaran yang berbahaya.

Di era media sosial seperti Internet, Facebook, Twitter, dan Instagram, suara publik disebut semakin penting. Jika ada ketidakadilan yang tidak diliput media, masyarakat tetap diminta bersuara dan membela kebenaran.

Korupsi yang Menggerus Negara

Selain demokrasi yang sehat, pemberantasan korupsi ditempatkan sebagai prioritas yang tak bisa ditawar. Korupsi digambarkan sudah melewati batas kewajaran, dari kebocoran kecil hingga pemborosan yang disebut bisa mencapai 80 persen dalam sejumlah proyek. Gambaran itu bukan hanya soal kerugian uang negara, tetapi juga soal kualitas pembangunan yang buruk, dari jembatan yang roboh hingga gedung yang ambruk bahkan sebelum diresmikan.

Korupsi dinilai membuat negara rapuh. Anggaran menjadi bocor, kemampuan negara melayani rakyat melemah, dan sektor pertahanan ikut terdampak. Bila aparat penegak hukum, tentara, jaksa, hakim, dan polisi tidak kuat, negara disebut bisa gagal menjalankan fungsinya. Karena itu, koruptor harus dikejar tanpa kompromi, sementara para pemimpin juga dituntut memberi teladan melalui politik yang bersih.

Prinsip kepemimpinan yang disorot adalah ing ngarso sung tulodo, memberi contoh dari depan. Ucapan pemimpin pun harus sejalan dengan tindakan, sebab janji kosong dan sikap yang tidak jujur dipandang sebagai bagian dari penyakit yang sama: pengkhianatan terhadap amanah publik.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.