Liputan6.com, Jakarta Selama kurang lebih 6 bulan terakhir, telah terjadi enam kasus kebakaran angkutan kota (angkot) di Kota Bogor, Jawa Barat.
Untuk mencegah hal tersebut terjadi lagi, Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota dan Dinas Perhubungan Kota Bogor melengkapi angkot dengan alat pemadam api ringan atau APAR guna menanggulangi kebakaran angkot.
“Kami membagikan alat yang lebih sederhana, ringan, dan kecil. Sebab hampir setiap bulan terjadi satu kasus kebakaran angkot. Selama 6 bulan terakhir sudah terjadi 6 kasus kebakaran angkot,” kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, pada Selasa (27/2/2024).
Pembagian APAR untuk angkot dilakukan secara bertahap, sebagai persiapan menjelang Operasi Keselamatan Lodaya 2024. Pada tahap pertama, sekitar 25 unit APAR dibagikan untuk 25 unit angkot.
“APAR dibagikan secara acak. Pada tanggal 3 atau 4 saat operasi keselamatan dimulai, kami akan mempercepat pembagiannya,” ujar Galih.
Galih menjelaskan bahwa kasus kebakaran angkot biasanya tidak disebabkan oleh korsleting listrik, melainkan kurangnya pemahaman sang sopir dalam penanganan mobil saat mengalami mogok.
“Dari analisis yang dilakukan, saat angkot mogok, sopir biasanya membuka selang bensin dan mengocoknya hingga bensin meluber. Pada saat yang sama terjadi percikan api yang kemudian menyebabkan kebakaran angkot,” jelasnya.