Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memastikan bahwa pihaknya sedang memproses kasus dugaan penggelembungan suara di daerah pilihan (Dapil) Nganjuk III, yang mencakup Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kasus ini diduga melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan petugas pengawas kecamatan dalam Pemilu 2024.
Bagja mengatakan bahwa kasus tersebut sedang diproses di Bawaslu, terutama terkait video yang beredar di media sosial. Ketika ditanya tentang informasi yang menyebut bahwa perintah tersebut berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja meminta bukti yang kuat terlebih dahulu.
Yudha Harnanto, Ketua Bawaslu Nganjuk, juga menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses kasus dugaan penggelembungan suara yang melibatkan PPK dan petugas pengawas kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Mereka telah menerima laporan terkait dugaan penggelembungan suara di Dapil Nganjuk III dan saat ini sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap PPK dan panwascam di wilayah tersebut.