More

    Siswa SMA Binus Serpong Meminta Perlindungan LPSK Setelah Mengalami Ancaman dan Bullying

    Selanjutnya, pihak sekolah memanggil orangtua dari anak-anak yang terlibat kasus bullying pada 20 Februari 2024. Ketika itu, Binus School Serpong menawarkan dua pilihan terkait kasus tersebut, yakni mengeluarkan anak-anak dari sekolah atau anak-anak mengundurkan diri.

    “Opsi tersebut bisa dibilang sebagai pemaksaan untuk mengundurkan diri, karena kalau di DO tidak bisa urus paket C,” imbuh Bontor.

    Atas hal tersebut, Bontor menyesalkan peristiwa yang terjadi. Dirinya pun menyampaikan empatinya kepada orangtua dan anak-anak, baik korban maupun terlapor.

    “Semua anak-anak ini menjadi korban, termasuk terlapor yang kehilangan masa depannya, karena dikeluarkan dari sekolah jelang ujian akhir,” ungkap Bontor.

    “Harusnya masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan adanya pertemuan para pihak yaitu sekolah, kepolisian, korban, pelaku dan para orangtua. Kalaupun ada hukuman agar lebih kepada fungsi pembinaan, karena selama ini juga anak-anak sudah dihakimi sepihak di medsos,” jelasnya.

    Source link