More

    Penyidik Polda Metro Jaya Membatalkan Panggilan Rektor Universitas Pancasila Hari Ini

    Rektor Universitas Pancasila, ETH, tidak hadir dalam panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari Senin (26/2/2024). ETH seharusnya diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua bawahannya.

    Ketidakhadiran ETH dikonfirmasi oleh penasihat hukumnya, Raden Nanda Setiawan. Menurut keterangan tertulisnya, ETH tidak bisa hadir karena sudah memiliki jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima.

    Raden mengatakan bahwa pihaknya akan menemui penyidik untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Kasus ini telah mengguncang dunia pendidikan di Indonesia, yang menyeret seorang oknum rektor yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya.

    Korban dengan inisial RZ telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sementara korban dengan inisial DF membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Terlapor dalam kasus ini adalah ETH, rektor dari universitas swasta di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Source link