PT Transjakarta mengumumkan penundaan pembukaan rute baru bus Pondok Cabe-Lebak Bulus karena belum mendapatkan izin layanan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
“Rute S41 (Pondok Cabe-Lebak Bulus) masih dalam proses perizinan dari BPTJ karena lintas batas,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Izin BPTJ diperlukan karena rute baru ini melintasi kota Tangerang Selatan-Jakarta Selatan dan masih dalam survei lintasan.
“Kami berharap izin dari BPTJ segera dikeluarkan agar warga di koridor tersebut dapat segera terlayani dan integrasi transportasi di Jabodetabek terwujud,” ujar Syafrin.




