Sebanyak 613 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, ditunda keberangkatannya ke berbagai negara oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno Hatta. Ratusan pekerja migran itu kedapatan hendak bekerja di luar negeri dengan keberangkatan dari Bandara Soekarno Hatta, pada periode Januari hingga Maret 2024.
Adapun rinciannya, pada Januari 330 orang, Februari 254 orang dan 1 hingga 3 Maret sebanyak 29 orang.
“Total PMI non prosedural yang berhasil kami tunda keberangkatannya selama dua bulan terakhir lebih dari 600 orang,” ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Soekarno Hatta, Bambang Tri Cahyono, Minggu (3/3/2024).
Terbaru, Kantor Imigrasi Kelas 1 Soekarno-Hatta bersama Kementerian Tenaga Kerja, berhasil menunda keberangkatan dua Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Kamboja tanpa prosedural pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIB Bambang mengatakan, penundaan keberangkatan kepada dua WNI ini karena diduga merupakan pekerja migran non prosedural di Terminal 2 Keberangkatan International Soekarno-Hatta.
“Kedua WNI ini akan bekerja ke Kamboja,” kata Bambang.
Dia menyebut juga, dua WNI yang semuanya pria itu berinisial MAH, 27 tahun dan A, 25 tahun akan berangkat menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ474 tujuan Phnom Phen pukul 12:00 WIB.