More

    Melli Darsa: Keterwakilan Politik di Parlemen Harus Dilakukan dengan Tindakan, Bukan Hanya Kata-kata Manis Petinggi Parpol

    Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Golkar untuk Dapil Jabar III Melli Darsa menyatakan bahwa Pemilu 2024 harus menjadi momentum bagi kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam politik untuk membuktikan kemajuan. Menurutnya, perempuan tidak boleh lagi hanya sebagai alat pembantu untuk memenangkan pemilu bersama kolega prianya.

    Data dari Pemilu 2019 menunjukkan bahwa jumlah legislator perempuan di DPR RI hanya 120 dari total 575 anggota, atau 20,8%. Padahal, undang-undang telah menetapkan kuota afirmasi 30% untuk keterwakilan perempuan dalam komposisi bakal caleg, kepengurusan partai politik, dan penyelenggara pemilu.

    Melli Darsa mengkritik bahwa keterwakilan perempuan di parlemen masih terlihat lebih sebagai formalitas daripada representasi politik yang sebenarnya. Menurutnya, kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam politik seolah hanya menjadi lip service tanpa efektif dilaksanakan.

    Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh caleg perempuan dalam sistem pemilu yang melibatkan banyak partai. Proses pencalonan dan lobbiing menjadi hal yang sulit untuk dilalui, terutama untuk memperkuat kedudukan mereka di tengah persaingan politik yang ketat.

    Melli juga menegaskan bahwa kemiskinan dan ketidakadilan seringkali merugikan perempuan, termasuk dalam proses keterwakilan politik. Proses tersebut menjadi hambatan bagi kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam politik.

    Video terkait tentang tarik-ulur wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 bisa dilihat di link berikut: [link video](https://www.vidio.com/embed/8081806-liputan6-update-tarik-ulur-wacana-hak-angket-pemilu-2024-bakal-lolos-di-dpr-atau-kandas-tengah-jalan).

    Source link