Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, telah memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada Selasa (5/3/2024). Pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan salah satu korban pelecehan yang berinisial DF.
Dalam kesempatan tersebut, Edie Toet didampingi oleh penasihat hukumnya, Faizal Hafied, yang menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan bukti kepada penyidik.
“Kami juga membawa bukti-bukti yang kuat dan sudah disampaikan kepada penyidik. Semoga apa yang kami sampaikan dapat membantu kasus ini,” kata Faizal di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024).
Meskipun begitu, Faizal belum bersedia untuk mengungkapkan secara rinci bukti-bukti tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa bukti-bukti tersebut dianggap mampu membuat kasus ini semakin jelas.
“Kami tidak bisa mengungkapkan bukti-bukti itu, namun bukti-bukti tersebut sangat akurat, otentik, dan dapat membantu menjelaskan kasus ini dengan lebih jelas,” ucapnya.