Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said menyatakan bahwa timnya sedang mempersiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sudirman mengatakan bahwa instruksi telah diberikan kepada saksi AMIN di seluruh wilayah Indonesia untuk menolak hasil Pemilu 2024 agar proses hukum dapat dilakukan.
Selain itu, Tim Hukum Nasional (THN) AMIN terus bekerja dengan mengumpulkan bahan-bahan yang akan dibawa ke MK. Bahan dan bukti yang dikumpulkan juga kemungkinan akan digunakan untuk mendukung hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung di DPR RI.
Sudirman menegaskan bahwa timnya terus berkomitmen dalam menolak hasil Pemilu dan akan menyampaikannya melalui proses politik yang berlaku. Ia juga menyebut bahwa hak angket merupakan fokus utama partai politik dan setiap partai memiliki pertimbangan masing-masing terkait hal ini.