Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said, menyatakan bahwa timnya sedang bekerja untuk menyiapkan hal teknis guna mengajukan perkara dugaan kecurangan pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sudirman mengungkapkan hal ini di TWS House, Jalan Wijaya IX, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2024).
Sudirman juga memberikan instruksi kepada saksi pasangan Anies-Muhaimin di seluruh wilayah Indonesia untuk menolak hasil pemilu 2024 guna memungkinkan proses hukum dilakukan. Dia menekankan pentingnya sikap menolak tersebut untuk kemudian disampaikan melalui proses politik yang ada.
Selain itu, Ketua Institut Harkat Negeri (IHN), Sudirman, mengatakan bahwa Tim Hukum Nasional (THN) AMIN terus bekerja untuk mengumpulkan bahan-bahan yang nantinya akan dibawa ke MK. Dia menjelaskan bahwa tim hukum, saksi, dan tim riset terus berkerja sama untuk menyiapkan bahan yang diperlukan dalam proses tersebut.
Sudirman juga menyebutkan bahwa bahan dan bukti yang dikumpulkan untuk pengajuan ke MK juga dapat digunakan sebagai dukungan untuk hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 yang sedang berlangsung di DPR RI. Dia menegaskan bahwa hak angket merupakan domain partai politik dan setiap partai memiliki pertimbangan masing-masing terkait hal ini.