More

    Erick Thohir Menargetkan 15% Pimpinan BUMN Diwakili Oleh Perempuan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri BUMN Erick Thohir mendorong keterlibatan perempuan di dalam perusahaan pelat merah. Ia pun menargetkan untuk menambah porsi jajaran pimpinan BUMN yang perempuan menjadi 15% di setiap anak usaha tahun 2024.

    Erick Thohir mengatakan, transformasi BUMN tidak mungkin terjadi tanpa peran kepemimpinan milenial dan perempuan. Sebelumnya, BUMN telah mencapai target 10% anak muda di bawah 42 tahun menempati jajaran direksi di holding perusahaan BUMN.

    “Sementara dari jajaran pimpinan itu, targetnya 25% karyawan perempuan. Saya tantang ke depan perempuan harus 15% di anak cucu,” ungkap Erick dalam agenda BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 di Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

    Sebelumnya terpisah, Erick menekankan bahwa wanita merupakan unsur penting perubahan. Dia juga berpesan pada para bos BUMN untuk memberikan kesempatan yang lebih besar agar kaum perempuan dapat menjadi pemimpin.

    “Berharap yang dilakukan perubahan, woman leadership, atau kesehatan,” ujarnya.

    Erick Thohir sebelumnya sudah menandatangani Surat Edaran agar semua perusahaan BUMN menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan karyawan.

    Perempuan Masih Jadi Korban Diskriminasi di Tempat Kerja

    Bank Dunia mengungkapkan bahwa ternyata perempuan mengalami kesenjangan gender di tempat kerja yang jauh lebih besar daripada perkiraan sebelumnya. Bahkan, perempuan hanya menikmati kurang dari dua pertiga hak yang dimiliki laki-laki.

    Mengutip laporan Women, Business, and the Law 2024 yang dirilis oleh Bank Dunia, tidak ada satupun negara di dunia yang memberikan kesempatan setara bagi perempuan, terutama di lingkungan kerja. Menurut laporan tersebut, rata-rata perempuan hanya menikmati 64 persen perlindungan hukum dibandingkan laki-laki. Sebelumnya, angka tersebut diperkirakan sebesar 77 persen.

    “Meskipun Undang-undang (UU) yang ada menyiratkan bahwa perempuan menikmati sekitar dua pertiga hak laki-laki, rata-rata negara baru menetapkan kurang dari 40 persen sistem untuk implementasi sepenuhnya,” tulis laporan Women, Business, and the Law 2024, dikutip Jumat (8/3/2024).

    Source link