KPU RI terus berkoordinasi dengan pihak otoritas Malaysia untuk kelancaran PSU di Kuala Lumpur. Selain itu, KPU RI juga telah meminta Presiden Jokowi untuk berkomunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia guna mendapatkan kemudahan perizinan. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa mereka telah melaporkan ke presiden dan memohon bantuan fasilitasi untuk dapat digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur karena waktunya yang mepet. Hasyim berharap bahwa pada tanggal 12 Maret 2024, suara dari PSU di Kuala Lumpur sudah selesai dan dapat digabungkan dengan rekapitulasi nasional hasil pemungutan suara di Luar Negeri secara keseluruhan. Dia juga menekankan pentingnya adanya rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur pada tanggal 12 Maret sehingga dapat melengkapi laporan rekapitulasi Pemilu Luar Negeri.