More

    Karyawan BUMN Diperbolehkan Beristirahat Selama 3 Hari Setiap Minggunya, Selama…

    Menteri BUMN, Erick Thohir, mengumumkan implementasi program compress working schedule untuk pegawai BUMN. Program ini memungkinkan pegawai untuk bekerja hanya 4 hari dalam seminggu dengan 3 hari libur. Namun, untuk memenuhi syarat ini, pegawai harus sudah bekerja lebih dari 40 jam seminggu.

    Erick menegaskan bahwa pola kerja ini seharusnya bisa diterapkan di perusahaan BUMN untuk meringankan tingkat stres di kalangan pekerja. Dia juga menyoroti isu kesehatan mental, di mana 70% generasi muda mengalami masalah kesehatan mental yang berdampak pada produktivitas.

    Dia menekankan bahwa memberikan libur 3 hari bukan berarti mengajak para pekerja untuk malas, melainkan sebagai alternatif pola kerja yang bisa diambil pegawai, misalnya bekerja 4 hari dalam satu minggu. Erick juga meminta perusahaan BUMN untuk memperhatikan kondisi kesehatan mental pegawainya dan memberikan alternatif libur pada hari Jumat untuk pegawai yang sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.

    Source link