More

    MUI Melarang Konsumsi Kurma Israel, Ini Sebabnya

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam di Indonesia untuk tidak menggunakan produk yang berafiliasi dengan Israel, termasuk kurma. Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarmoto di kantor MUI, seperti dilansir dari detikcom, Jakarta, Selasa (12/3). Ia menyatakan bahwa kurma produksi Israel dianggap haram.

    “Saya mengingatkan agar tidak lagi membeli produk-produk Israel, termasuk kurma. Meskipun kurma itu sendiri halal dan enak, penghasilan dari penjualan produk tersebut digunakan untuk membunuh warga Palestina,” ujar Sudarmoto.

    MUI juga menegaskan kepada masyarakat untuk menghindari pembelian produk yang terkait dengan Israel, terutama selama bulan Ramadan. Peringatan ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.

    “Dilarang membeli produk-produk Israel, mulai dari makanan, minuman, dan lainnya. Salah satunya yang telah diberitakan adalah kurma. Jika ada kurma dari Israel, jangan dibeli,” tambah Sudarmoto.

    Dengan memboikot produk-produk tersebut, Sudarmoto mengatakan bahwa masyarakat dapat turut melemahkan kekuatan Israel dan berharap agar Israel akan menghentikan agresi mereka di Gaza, Palestina.

    Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad juga mendukung keputusan MUI untuk mengharamkan kurma Israel sebagai bentuk sanksi terhadap kekejaman Israel di Palestina.

    “Memburu produk-produk Israel merupakan salah satu sanksi yang bisa kita lakukan,” ujar Dadang.

    Source link