More

    Pleno KPU Banten: Edison Sitorus Mengalahkan Yandri Susanto, Demokrat Gagal Mendapat Kursi

    Enam Calon Legislatif atau Caleg DPR RI Dapil Banten II yang meliputi Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang) sudah dapat dilihat dari Pleno KPU Provinsi Banten pada Minggu (10/3/2024) lalu.

    Dari pleno rekapitulasi KPU Provinsi Banten, empat dari enam caleg yang memperoleh suara terbanyak dan akan menghuni Senayan adalah caleg pendatang baru. Caleg Partai Amanat Nasional Edison Sitorus bahkan berhasil mengalahkan Ketua MPR, Yandri Susanto, yang merupakan anggota DPR RI petahana. Politikus Demokrat Nuraeni juga tergeser dari dapil tersebut.

    Berdasarkan rekapitulasi KPU Provinsi Banten, caleg dengan suara terbanyak pertama berasal dari partai NasDem, Furtasan Ali dengan 144.953 suara, diikuti oleh Annisa M.A Mahesa dari Partai Gerindra dengan 122.469 suara, dan Edison Sitorus dari Partai PAN dengan 113.815 suara.

    Selain itu, caleg PDIP Syarifah Ainun Jariyah mendapatkan 83.565 suara, caleg PKS Jazuli Juwaini dengan 82.687 suara, dan terakhir TB. Haerul Jaman dari Partai Golkar dengan 81.687 suara.

    Gabungan suara partai politik ditambah suara caleg menempatkan PAN di peringkat pertama dengan 244.983 suara, disusul oleh NasDem dengan 208.804 suara, Gerindra dengan 197.429 suara, Golkar dengan 174.577 suara, PKS dengan 165.436 suara, dan PDIP dengan 143.703 suara.

    Pada Pileg 2019, Anggota DPR RI dari Dapil Banten II diisi oleh Durotun Nafisah dari Partai Gerindra, Ichsan Soelistio dari PDIP, serta Tb Haerul Jaman dari Partai Golkar. Selain itu, ada Jazuli Juwaini dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yandri Susanto dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Nuraeni dari Partai Demokrat.

    Dengan perolehan suara tertinggi, Anggota DPR RI periode 2024-2029 kemungkinan akan didominasi oleh caleg pendatang baru seperti Furtasan Ali Yusuf, Annisa M.A Mahesa, Edison Sitorus, dan Syarifah Ainun Jariyah, sementara dua caleg petahana yang bertahan adalah Jazuli Juwaini dan TB. Haerul Jaman.

    Source link