Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Aang Kunaifi, mengumumkan hasil form D untuk pemilihan presiden dan wakil presiden dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di Jakarta. Pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran, berhasil unggul atas dua kandidat lainnya, yakni pasangan nomor 1 Anies-Muhaimin (AMIN) dan pasangan nomor 3 Ganjar-Mahfud.
Dalam pengumuman tersebut, diketahui bahwa Anies-Muhaimin memperoleh 4.492.652 suara, Prabowo-Gibran dengan 16.716.603 suara, dan Ganjar-Mahfud dengan 4.434.805 suara. Meskipun demikian, catatan terkait hasil yang dibacakan menunjukkan bahwa hanya saksi dari pasangan Prabowo-Gibran yang bersedia menandatangani form D hasil di tingkat provinsi.
Hal serupa juga terjadi di Provinsi Jawa Tengah, di mana hanya saksi pasangan nomor 2 yang menandatangani berita acara Form D hasil, sedangkan saksi dari pasangan lain menolak untuk menandatangani hasil.
Berikut ini adalah rincian data D hasil untuk pilpres 2024 di Provinsi Jawa Timur:
– Jumlah DPT: 31.402.838
– Jumlah pengguna hak pilih dalam DPT: 26.219.453
– Jumlah pengguna hak pilih dalam DPTb: 150.968
– Jumlah pengguna hak pilih dalam DPK: 169.300
– Total suara sah dan tidak sah: 26.539.721
Secara keseluruhan, suara sah bagi ketiga pasangan calon adalah 25.644.060 suara, sedangkan suara tidak sah mencapai 895.661 suara. Namun, total suara sah dan tidak sah mencapai 26.539.721 suara.