More

    Baleg DPR dan Pemerintah Menyetujui Jakarta Bergabung dalam Aglomerasi Jabodetabekjur

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) akan membahas aglomerasi Jakarta dan wilayah sekitarnya. Menurutnya, hal itu perlu dijelaskan dengan jelas agar tidak terjadi salah pemahaman.

    “Pemerintah sudah melakukan langkah awal secara proaktif yaitu mulai April ini kami menjelaskan betul isu masalah aglomerasi ini supaya tidak diplintir ke mana-mana, kami lihat sudah mulai plintirnya banyak. Akhirnya disepakati saat itu itu disebut saja dengan kawasan aglomerasi,” kata Tito Karnavian dalam rapat kerja Komisi II DPR, Rabu (13/2/2024).

    Tito menjelaskan bahwa kawasan aglomerasi perlu dilakukan harmonisasi mengingat banyak permasalahan dan program yang saling berkaitan, salah satunya banjir.

    “Prinsip kawasan ini adalah harmonisasi program perencanaan dan evaluasi secara reguler, supaya on the track. Dan ini perlu ada yang melakukan sinkronisasi ini, ini permasalahan tidak bisa ditangani satu menteri, misalnya Bappenas sendiri, tidak bisa ditangani satu Menko pun tak bisa, ini lintas Menko,” ungkap Mendagri.

    Oleh karena itu, kata Tito, pemerintah mengusulkan agar wewenang program harmonisasi aglomerasi Jakarta atau DKJ berada di bawah wewenang Wakil Presiden (Wapres), karena tugas presiden sudah banyak.

    “Presiden memiliki tanggung jawab nasional yang sangat luas, maka perlu lebih spesifik ditangani Wapres. Dan ini mirip dengan yang kita lakukan di Papua dengan dibentuknya Badan Percepatan Pembangunan Papua,” pungkasnya.

    Source link