Polres Metro Tangerang mendirikan 26 Pos Pantau yang tersebar di wilayah-wilayah rawan gangguan selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi. Sejumlah pos pantau tersebut disiagakan untuk mencegah adanya gangguan seperti aksi tawuran, penggunaan petasan, balap liar, geng motor berkedok Saur on the road (SOTR), maupun gangguan Kamtibmas lainnya bisa dapat dihindari.
“Sebagai upaya dalam mengantisipasi tawuran, geng motor, begal, balap liar maupun tindak kejahatan lainnya, kita telah membuat pos pantau empat pilar, yakni bersama TNI, Pemda (Pemerintah Daerah), dan potensi masyarakat (Potmas) yang ada,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (14/3/2024).
Selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, terdapat kegiatan-kegiatan masyarakat yang eskalasinya meningkat, baik setelah pelaksanaan salat tarawih, jelang buka puasa, menjelang waktu sahur hingga setelah sholat subuh. “Kami ingin memastikan semua aktivitas masyarakat aman dan kondusif. Begitu juga untuk mengantisipasi kerawanan-kerawanan dan segala hal yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya,” ujarnya.