Lolly menjelaskan bahwa persiapan untuk Pilkada 2024 harus dilakukan bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, ada banyak hal yang bisa dipelajari dari Pemilu sebelumnya untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi. Salah satu hal yang menjadi fokus Bawaslu adalah pengawasan media sosial untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik.
Sebelumnya, KPU RI telah mengeluarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, menyatakan bahwa pendaftaran pemantau untuk Pilkada 2024 sudah dibuka sejak Selasa, 27 Februari. Proses pemberitahuan dan pemantauan pemilihan akan berlangsung hingga 16 November 2024.