Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang saat ini sedang dibahas oleh Pemerintah Pusat. Anies berharap RUU DKJ dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di Jakarta.
“Menurut saya, yang penting RUU ini disusun untuk menyelesaikan masalah yang ada di Jakarta. Jadi, kita lihat ada persoalan tanah,” ujar Anies kepada Liputan6.com, Jumat (15/3/2024).
Beberapa persoalan tanah di Jakarta, seperti Kampung Akuarium, Bukit Duri, dan Kampung Bayan, diharapkan dapat diselesaikan dengan adanya kewenangan kepala daerah.
“Karena banyak di Jakarta terdapat irisan antara kewenangan pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Anies.
Anies menjelaskan, adanya UU yang spesifik memungkinkan penyelesaian masalah yang ada di Jakarta. Anies menekankan bahwa penyelesaian masalah tersebut bukan hanya soal siapa yang memegang tampuk kekuasaan, namun juga bagaimana RUU DKJ dapat menyelesaikan masalah di Jakarta.
“Jakarta bukan hanya pusat perekonomian tetapi juga kebudayaan. Saya berharap dari RUU ini ada pengaturan endowment, dana abadi untuk kegiatan kebudayaan agar Jakarta sebagai pusat kegiatan kebudayaan bisa maju dan bidang kebudayaan berkembang,” jelas Anies.
Selain masalah tersebut, pembangunan infrastruktur dasar di Jakarta, seperti infrastruktur air, juga menjadi perhatian. Anies menyoroti pasokan air minum di Jakarta yang berasal dari luar daerah.
“Air minum di Jakarta berasal dari luar wilayahnya. Jadi, seperti yang saya katakan sebelumnya, RUU ini harus menjadi solusi atas permasalahan yang ada selama ini,” tambah Anies.
Anies menegaskan, transportasi dan pembangunan infrastruktur dasar memerlukan kewenangan yang luas agar pemangku wilayah dapat mengatasi masalah tersebut. Anies juga berharap RUU DKJ tidak akan menimbulkan masalah baru di Jakarta.
“Jangan sampai RUU ini menciptakan masalah baru yang sulit dilaksanakan. Selama ini terdapat badan kerja sama antar pemerintah daerah di Jabodetabek yang kewenangannya dapat dioptimalkan,” pungkas Anies.