Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) telah menyiapkan 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, pengacara dari Tim Hukum AMIN akan mendukung di MK. Mereka juga telah mengumpulkan bukti dugaan kecurangan untuk dibawa ke MK.
Salah satu kecurangan yang disorot adalah sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan oleh KPU dalam perhitungan suara Pemilu 2024. Menurut Iwan, mereka telah memiliki data dan bukti lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Dari proses lelang sistem informasi KPU hingga penggunaan Sirekap saat ini, semuanya akan menjadi fokus dalam gugatan mereka.