Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memperpanjang masa pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga 24 Maret 2024. Pada saat ini, sudah ada 11.470 orang yang telah mendaftar program bantuan pendidikan untuk meningkatkan perguruan tinggi tersebut.
“Pendaftaran calon penerima KJMU yang dilakukan secara daring diperpanjang hingga tanggal 24 Maret 2024 dari sebelumnya tanggal 15 Maret 2024,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo seperti dilansir dari Antara, Sabtu.
Hingga Jumat (15/3/2024), sebanyak 11.470 orang telah mendaftar KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu. Setelah pendaftaran ditutup, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi calon penerima KJMU.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, sebanyak 624 penerima KJMU tahun 2023 dinyatakan tidak sesuai. Tiga kriteria yang digunakan dalam verifikasi adalah padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili.
Selanjutnya, berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU, Disdik DKI Jakarta secara bertahap melakukan pengecekan ulang dari data Disdukcapil. Sejauh ini, sudah dilakukan pengecekan data 325 orang, sedangkan 299 orang lainnya akan dilakukan pengecekan selanjutnya.
“Dari 325 orang yang sudah dicek, terdapat 31 mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Disdukcapil. Sedangkan 294 orang tidak mengakui/menyanggah,” ujar Purwosusilo.
Sebanyak 294 orang yang menyanggah tersebut, kata Purwosusilo, diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen sanggahan pada hari Senin (18/3/2024). Disdik DKI Jakarta juga sudah memanggil mahasiswa tersebut untuk dilakukan tahapan validasi, verifikasi kembali, dan survei ke lapangan untuk mengecek kebenarannya hingga tuntas.