Jakarta, CNBC Indonesia – Kurang dari sebulan lagi, masyarakat Indonesia bisa menikmati libur panjang dalam rangka Hari Raya Idul Fitri. Sudah menjadi tradisi di Tanah Air, banyak warga yang akan pulang ke kampung halaman untuk memanfaatkan masa liburan.
Pemerintah memperkirakan ada 28,4 juta warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan melaksanakan mudik Lebaran 2024 untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Angka ini didapat dari survei potensi pergerakan masyarakat, atau pemudik selama Lebaran 2024.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk memfasilitasi mudik Lebaran, Pemerintah telah menetapkan cuti bersama yang menempel dengan Hari Raya Idul Fitri. Ketentuan cuti bersama ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang tercatat dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Tanggal merah Maret 2024
– 29 Maret – Wafat Isa Almasih (Jumat Agung)
Tanggal merah dan Cuti Bersama Libur Idul Fitri 2024
– 10-11 April (Rabu-Kamis) – Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah
– 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) – Cuti bersama Idul Fitri
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Ambil Cuti Tanggal Segini Bisa Libur 10 Hari di Desember 2023
(hsy/hsy)