Jakarta, CNBC Indonesia – Mimpi basah adalah kondisi orgasme spontan yang terjadi saat tidur yang dapat dialami oleh seseorang yang telah mencapai pubertas. Lalu, bagaimana hukumnya jika seseorang mengeluarkan air mani saat berpuasa?
Perlu diketahui bahwa air mani yang keluar saat mimpi basah terjadi tanpa kesengajaan manusia. Para ulama sepakat bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang. Jadi, seseorang yang mengalami mimpi basah saat puasa tetap bisa melanjutkan ibadah puasanya sampai Maghrib tanpa perlu membayar kembali puasanya.
“Juga berdasarkan hadis Nabi bahwa mimpi basah yang menyebabkan keluarnya air mani tidak membatalkan puasa,” kata Ustaz yang juga menjabat sebagai Sekretaris PCNU Bandung, Wahyul Afif Al-Ghafiqi.
Apa yang harus dilakukan ketika mengalami mimpi basah saat berpuasa?
Ketika seseorang mengalami mimpi basah selama bulan Ramadan, ia harus mandi besar atau mandi junub untuk membersihkan hadas besar yang menempel di tubuhnya. Setelah mandi, ia bisa melanjutkan puasa dan ibadah lainnya seperti biasa.
Allah tidak memberikan aturan atau hukum terkait orang yang sedang tidur. Karena saat tidur, pikiran manusia beristirahat dan tidak berfungsi seperti saat dia bangun atau sadar. Mimpi basah terjadi saat seseorang dalam keadaan tidur nyenyak.
“Orang yang tidur sama dengan orang yang kehilangan akal, mereka dikecualikan dari semua aturan dan hukum Islam,” ujarnya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
7 Penyakit yang Rentan Menyerang saat Puasa Ramadan
(hsy/hsy)