More

    Pelanggar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024 akan Dikenai Sanksi

    Selama arus Mudik Lebaran 2024, pemudik diharapkan lebih nyaman dalam perjalanan ke kampung halaman dengan menerapkan sejumlah aturan. Salah satu aturan yang akan diterapkan adalah pola ganjil genap (GAGE) pada ruas jalan tol oleh Korlantas Polri.

    Pihak kepolisian akan melakukan sanksi tilang terhadap pelanggar dengan memantau kendaraan menggunakan perangkat ETLE atau Elektronik Law Enforcement. Dalam pengaturan GAGE, setiap kendaraan pemudik yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dipantau dan dicapture oleh kamera ETLE tanpa sanksi langsung atau pemutar balikan kendaraan.

    Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menjelaskan bahwa kendaraan dapat beroperasi di jalan tol tertentu sesuai dengan tanggal genap atau ganjil sesuai dengan SKB yang ada. Selain itu, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiyanto menegaskan tentang pemberlakuan sistem one way dan contra flow sesuai dengan tanggal yang ditentukan.

    Sistem ganjil genap, one way, dan contra flow diberlakukan untuk mengatur ketertiban arus lalu lintas selama Mudik Lebaran 2024. Pihak kepolisian juga telah menyiapkan kamera ETLE untuk memantau pelanggar lalu lintas agar penerapan aturan berjalan dengan baik.

    Source link