More

    Jokowi Memuji Kinerja KPU-Bawaslu yang Mengumumkan Hasil Pemilu Tepat Waktu

    Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), melepas Tim Hukum Nasional (THN) menuju Mahkamah Konstitusi atau MK untuk menggugat hasil Pemilu 2024.

    “Tim Hukum Nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf AMIN, beliau nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung,” kata Anies di Markas Pemenangan AMIN, di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

    Anies menyebut, kubunya menginginkan agar praktek demokrasi di Tanah Air menjadi lebih baik di masa yang akan datang. Oleh sebab itu, kubu AMIN bakal mengoptimalkan hak konstitusional.

    “Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua,” kata Anies.

    Sementara itu, Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir, memimpin pendaftaran permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024. Dia bakal ditemani oleh Captain Timnas AMIN Syaugi Alaydrus.

    “Alhamdulillah hari ini InsyaAllah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi,” ujar dia.

    Ari menyatakan, pendaftaran telah diunggah pihaknya secara daring pada pukul 01.00 WIB, Kamis (21/3/2024). Saat ini, kata dia sebagian timnya sudah berada di MK untuk proses administrasi kelengkapan berkasnya permohonan.

    “Nanti saya akan hadir bersama beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut,” ujar Ari.

    Ari menyampaikan, kerja-kerja untuk melengkapi berkas pendaftaran telah dilakukan lebih kurang selama sebulan. Pihaknya, juga melibatkan banyak ahli dan pakar dalam mempersiapkan semua berkas-berkas tersebut.

    “Ini kerja yang sudah cukup lama satu bulan lamanya kami menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini. Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang InsyaAllah dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan,” ujarnya.

    Source link