Polres Metro Depok berhasil menangkap dua dari enam tersangka begal yang beraksi di Jalan Caringin, Ragajaya, Bojonggede, Bogor. Korban berinisial MUA mengalami bacokan celurit pada bahunya dan kehilangan sepeda motor.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, penangkapan kedua tersangka Diky Maulana dan Dian Ahmad Nizar, berawal dari laporan korban yang sepeda motornya dirampas kedua tersangka. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojonggede.
“Dari laporan tersebut dilakukan pengembangan dan kedua tersangka berhasil kami tangkap,” ujar Arya, Jumat (22/3/2024).
Kejadian pembegalan tersebut berawal dari korban bersama adiknya pulang dari rumah temannya di kawasan Tanah Baru sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor metik dengan plat nomor B 6336 ZBB.
“Korban bersama adiknya saat itu sedang mengarah pulang ke rumahnya yang di Desa Ragajaya, Bojonggede, Bogor,” ucap Arya.
Sekitar pukul 03.30 WIB, korban bersama adiknya melintas di Jalan Raya Ceringin dan dari arah belakang terdapat enam tersangka begal sedang mengikuti korban. Diduga para tersangka sudah mengikuti korban dan para tersangka mencoba mendekati kendaraan korban.
“Korban dipepet para tersangka dari sebelah kanan,” jelas Arya.