Tedjo menyatakan bahwa perang sarung kemudian direkam dan menjadi viral oleh warga karena dianggap mengganggu lingkungan sekitar.
Sebagai hasil dari hal ini, Polsek Pesanggrahan langsung mengamankan 10 orang yang terlibat dalam perang sarung tersebut.
Mereka adalah MR, D, VA, EH, DA, FA, DO, MZR, DN, dan AA. Saat ini mereka sedang dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kasus ini masih ditangani oleh Unit Reskrim,” ujarnya.