More

    Karoseri Adiputro Menegah Pemasangan Klakson Telolet Pada Bus Buatannya

    Karoseri Adiputro secara resmi melarang pemasangan klakson basuri (klakson telolet) pada bus atau van produksinya. Keputusan ini diambil setelah seorang bocah di Banten meninggal akibat terlindas bus saat meminta pengemudi untuk membunyikan klakson basuri.

    Dalam surat tertulis yang ditujukan kepada pimpinan produksi dan marketing Adiputro Wirasejati, Direktur Adiputro, David Jethrokusumo menghimbau agar tidak melayani pemasangan klakson telolet di bus pesanan konsumen. Keputusan ini diambil untuk menghindari risiko kecelakaan serupa di masa depan.

    Kementerian Perhubungan juga ikut menghimbau agar seluruh operator bus tidak menggunakan klakson telolet. Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan menegaskan bahwa penggunaan klakson telolet dapat mengganggu pasokan udara atau angin, sehingga berpotensi mengganggu fungsi rem kendaraan.

    Di sisi lain, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan peringatan kepada Dinas Perhubungan di seluruh Indonesia untuk memeriksa penggunaan klakson telolet pada angkutan umum. Penggunaan klakson pada kendaraan sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, di mana pelanggaran dapat dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu.

    Sebagai langkah preventif dan untuk menjaga keselamatan, karoseri Adiputro dan instansi terkait mengambil langkah tegas dalam melarang penggunaan klakson basuri pada bus dan van. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keamanan serta kenyamanan transportasi umum bagi penumpang.

    Source link