Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengungkapkan sejumlah catatan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilu 2024. Salah satu catatan tersebut adalah mengenai komitmen terhadap kelompok rentan. Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti netralitas aparat yang mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Menurut Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, ada beberapa catatan penting terkait pemantauan Pemilu 2024. Beberapa di antaranya adalah lemahnya komitmen dalam pemenuhan hak-hak kelompok rentan seperti perempuan dan disabilitas, tingginya angka kematian petugas pemilu, netralitas aparatur negara yang dipertanyakan, serta konflik kekerasan pasca pemilu di beberapa wilayah.
Hasil pemilu juga memunculkan klaim kecurangan dari berbagai pihak, baik Capres, Cawapres, maupun calon legislatif. Mereka saling beradu argumen dan mengajukan aduan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komnas HAM menghimbau para peserta pemilu untuk menyelesaikan sengketa dengan cara konstitusional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Mereka juga menekankan pentingnya ekspresi sikap damai dalam menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu.
Menyikapi hal ini, Komnas HAM juga meminta aparat keamanan untuk menghormati pihak-pihak yang mengungkapkan kecurangan atas Pemilu tahun ini. Mereka harus bersikap proporsional dan menghindari pendekatan kekerasan, termasuk kriminalisasi dan intimidasi.