More

    Alasan Liburan ke Malaysia, 9 Warga Negara Indonesia Hampir Jadi Korban TPPO di Serbia

    Polres Bandara Soekarno Hatta dan BP2MI Banten berhasil menggagalkan keberangkatan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak pergi ke Malaysia untuk bekerja secara ilegal. Sebanyak 9 orang korban yang diduga menjadi korban perdagangan orang (TPPO) yang diberi inisial YA, A A, IWB, A, DGM, MY, Y, MH, dan AY. Sedangkan satu orang pelaku yang diberi inisial FP, yang berniat membawa korban ke Serbia melalui Malaysia.

    Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Reza Fahlevi mengatakan kejadian ini terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024 pukul 15.10 WIB. Pelaku memperdaya 9 korban dengan menyamar menjadi rombongan travel yang akan berkunjung ke Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka bahkan sudah memiliki tiket kembali dari Kuala Lumpur ke Indonesia.

    Namun, sebenarnya mereka hanya akan transit di Malaysia dan telah menyewa penginapan di sana beserta rencana perjalanan selama 7 hari. Rombongan juga akan transit ke Turki untuk menuju Serbia demi menghindari kecurigaan pihak imigrasi dan polisi.

    Polisi pun berhasil menangkap FP serta tersangka lainnya yang diberi inisial J. J yang bertugas menawarkan para korban pekerjaan layak dan gaji besar di Serbia, juga meminta uang sebesar Rp 60 juta kepada para korban.

    Source link