More

    Polisi Tangkap Satu Orang Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu Menjelang Lebaran

    Dua perempuan yang diduga mengedarkan uang palsu di pasar Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur telah ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Bojonegoro.

    Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan dua perempuan yang diduga sebagai pengedar uang palsu tersebut adalah S warga Sukosewu dan RJ warga Kelurahan Sumbang Kecamatan Kota Bojonegoro.

    “Sudah kami amankan, sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan terkait uang palsu tersebut,” kata Fahmi di Bojonegoro, Selasa (19/3/2024), seperti dilansir dari Antara.

    Dari tangan kedua pelaku perempuan, lanjut Fahmi, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak 150 lembar dengan pecahan Rp100 ribu.

    Perwira polisi berpangkat balok tiga di pundaknya itu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap peredaran uang palsu saat bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    “Karena hal tersebut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu. Para pedagang harus hati-hati dalam menerima uang dari pembeli agar dapat melakukan pemeriksaan keasliannya,” ujar Fahmi.

    Selain itu, Fahmi juga meminta kepada masyarakat apabila menemukan uang palsu atau melakukan tindak kejahatan lainnya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    Source link