More

    MUI Meminta Film Kiblat Tidak Ditayangkan di Bioskop, Berikut Penjelasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Film Kiblat yang akan ditayangkan di bioskop Tanah Air telah menimbulkan kontroversi. Film yang diproduksi oleh rumah produksi Leo Pictures itu telah dilarang untuk diputar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Menurut Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, meskipun tidak mengetahui isi film tersebut, dia menilai poster film Kiblat terlihat tidak sesuai dengan judulnya.

    “Saya tidak tahu isi filmnya jadi belum bisa memberikan komentar. Tapi gambar-gambarnya terlihat seram, padahal judulnya Kiblat. Saya mencari arti dari kiblat dan hanya menemukan bahwa itu merujuk kepada Ka’bah, arah kiblat saat orang-orang melakukan salat,” ujar dia melalui akun Instagramnya, pada hari Minggu (24/3).

    “Jika ini benar, film ini tidak pantas disiarkan dan bisa dianggap sebagai kampanye hitam terhadap ajaran agama, sehingga film ini harus ditarik dan tidak boleh ditayangkan,” tambahnya.

    Cholil mengkritik film tersebut karena penggunaan judul ‘Kiblat’ dianggap dapat membawa kepada promosi yang sensitif.

    “Seringkali menggunakan promosi yang sensitif dan kontroversial untuk menarik perhatian dan penonton. Tetapi jika menyinggung agama, biasanya film tersebut justru tidak boleh ditonton,” ujarnya.

    Kiblat merupakan salah satu film horor yang menggunakan konsep religi dalam ceritanya. Saat ini belum jelas kapan film ini akan ditayangkan di bioskop, namun film yang disutradarai oleh Bobby Prasetyo tersebut diproyeksikan akan tayang tahun ini.

    Film horor ini dibintangi oleh Yasmin Napper, Arbani Yasic, Ria Ricis, Hana Saraswati, dan Dennis Adhiswara.

    [Gambas:Video CNBC]

    [hsy/hsy]

    Source link