Polisi menahan HHR (32), pengemudi mobil yang berlaga bak koboi jalanan di Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan pistol jenis airsoft gun pietro.
“HHR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Iwan menjelaskan kronologi penangkapan pelaku. Awalnya, Polsek Mampang menerima laporan adanya video viral koboi jalanan. Unit Reskrim Polsek Mampang melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Terungkaplah identitas pengemudi mobil.
“Kita melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak keamanan, serta RT/RW setempat. Kami berhasil menemukan pelaku,” ucapnya.
Iwan mengatakan bahwa keluarga maupun tersangka bersikap kooperatif. Saat diperiksa, HHR mengakui bahwa dia adalah orang yang ada di dalam video viral tersebut.
“Kejadian terjadi saat dia hendak menjemput keluarganya, ada kesalahpahaman di jalan, seperti yang terjadi pada hari Kamis sekitar jam 11.45. Pelaku mengakui bahwa dia sempat menodongkan pistol, namun setelah diteliti, ternyata bukan pistol asli melainkan airsoft gun,” kata Iwan.
Penyidik juga menemukan dua selongsong dan peluru tajam aktif di rumah pengemudi koboi Mampang tersebut. Semua barang bukti telah dibawa ke Polsek Mampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP.