Hino, produsen bus dan truk asal Jepang, telah memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk tiga model kendaraannya. Ketiga model tersebut adalah Hino 500 – FM 280 JW dengan nilai TKDN + BMP sebesar 47,2 persen, Hino 300 – 115 HD dengan nilai TKDN + BMP sebesar 55,25 persen, dan Hino 300 – 136 HDL dengan nilai TKDN sebesar 57,26 persen. Santiko Wardoyo, Direktur PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI), mengungkapkan harapannya bahwa kendaraan Hino yang memiliki TKDN dapat digunakan dalam anggaran APBN atau APBD sebagai produk dalam negeri bukan barang impor.
Proses sertifikasi TKDN dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia melalui verifikasi lapangan dan dokumen, serta telah lulus panel hasil verifikasi Kemenperin untuk penerbitan sertifikat TKDN. Hino juga merupakan yang pertama dalam layanan servis purna jual yang terdaftar di e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sebuah aplikasi belanja online yang menyediakan berbagai produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Kendaraan Hino yang telah memiliki sertifikat TKDN dan diproduksi secara lokal banyak digunakan oleh pemerintah, perusahaan, dan niaga untuk berbagai keperluan seperti bus pegawai, ambulans, mobil tahanan, bus sekolah, dump truk sampah, mobil pelayanan umum, dan lain sebagainya. Melalui kontribusinya di Indonesia, oleh orang Indonesia, Hino berkomitmen untuk kemajuan Indonesia.