Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap seorang mahasiswa pelaku penipuan tiket konser ‘Coldplay: Music of the Spheres World Tour Jakarta’ senilai Rp1,2 miliar pada tahun 2023. Pelaku tersebut adalah seorang mahasiswa berinisial DA (22) yang belajar di salah satu universitas swasta di Jakarta Selatan.
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, DA telah ditahan dan menjalani hukuman selama satu minggu. Pelaku berusia 22 tahun itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP yang mengatur tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Henrikus menyatakan bahwa DA mengaku sebagai mahasiswa universitas swasta di Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap pada tanggal 20 Maret 2024 dan telah ditahan selama sekitar satu minggu.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menerima dua laporan penipuan tiket konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada November 2023, dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar dan Rp40 juta. Pelaku melakukan penipuan dengan modus mengaku bahwa orang tuanya adalah agen travel dengan kuota tiket konser sebanyak 310 tiket.
Korban penipuan melaporkan kasus ini setelah tidak mendapatkan tiket meskipun sudah membayar saat konser berlangsung pada Rabu, 15 November 2023. Pelaku selalu memberikan alasan ketika ditagih mengenai tiket yang belum diterima korban. Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian dan DA dijerat dalam kasus penipuan tersebut.
Sumber: detiknews
Artikel Selanjutnya:
Jelang Konser, Chris Martin Pamer Foto “Nyeker” di Jakarta
(rns/rns)