More

    Polisi Mengatakan “Koboi Mampang” Membeli Senjata Senilai Rp2 Juta dari Rekan Sejawatnya

    Kepolisian mengungkapkan bahwa senjata yang digunakan oleh HRR (30), yang melakukan aksi koboi di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, adalah airsoft gun. Senjata tersebut dibeli dari temannya atas nama Kasman seharga Rp2 juta. Selain senjata, HRR juga membeli korek api yang berbentuk senjata dari temannya, sementara amunisi peluru tajam dibeli secara online. Meskipun menggunakan airsoft gun, tindakan HRR tetap tidak diperbolehkan dan melanggar undang-undang yang berlaku. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero menegaskan bahwa penggunaan airsoft gun tidak diperbolehkan dan sedang dalam pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah memenuhi unsur pasal UU darurat.

    Source link