DAILYPANGANDARAN- Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin mengatakan bahwa portofolio pinjaman ini masih dalam tahap usulan. Nilai yang disetujui oleh bank belum diumumkan.
“Saya kira masalah ini bukan hanya terjadi di Pangandaran. Oleh karena itu, ada beberapa kebijakan dari pemerintah pusat yang harus diikutsertakan dalam langkah-langkah pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” ungkapnya, Kamis (28/3/2024).
Asep menyatakan bahwa jika pinjaman tidak disetujui, maka akan ada langkah-langkah lanjutan yang akan diambil.
“Salah satu opsi adalah untuk melanjutkan RAPBD setelah mendapatkan nomor register dari APBD. Dalam ketentuan RAPB tersebut, terdapat keterkaitan dengan APBD yang harus dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui gubernur,” jelasnya.
Jika APBD tidak mendapatkan nomor register, kata Asep, maka APBD tersebut tidak bisa diterapkan, sehingga keputusan DPRD oleh bank belum bersifat final.
“Namun, sesuai dengan ketentuan yang ada, akan dilakukan evaluasi lebih lanjut. DPRD tidak dapat memberikan detail lebih lanjut karena bukanlah pelaksana langsung,” tambah Asep.