Jakarta, CNBC Indonesia – Sandra Dewi muncul di hadapan publik untuk pertama kalinya setelah sang suami, Harvey Moeis, ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi. Sandra mengunjungi Kejagung pada Kamis (4/4/2024) sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan suaminya.
Tiba di Kejagung sekitar pukul 09.25 WIB, aktris berusia 40 tahun tersebut tampil dengan sederhana. Sandra mengenakan kemeja putih dan celana panjang abu-abu tanpa aksesori fesyen mencolok. Bahkan, ia tidak membawa tas dan terlihat jauh dari penampilan glamor yang biasa ia tunjukkan di media sosial.
Didampingi oleh kuasa hukum, Sandra hanya membawa amplop coklat yang sesekali digunakan untuk melindungi wajahnya dari sinar matahari.
Sandra sadar bahwa ia menjadi sorotan di Indonesia karena dugaan kasus megakorupsi yang melibatkan keluarganya. Meskipun demikian, ia tetap tersenyum manis kepada awak media dan bahkan memberikan gestur finger heart ala Korea sambil mengatakan, “Doain ya,” saat diminta memberikan komentar.
Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka, bersama 15 orang lainnya, dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. Kejagung menduga bahwa pada 2018 hingga 2019, Harvey sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) telah menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.
Harvey diduga meminta Riza untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah dan setelah beberapa pertemuan, disepakati kerja sama dalam penyewaan peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Segini Harga Rolls Royce Kado Ulang Tahun Sandra Dewi yang Disita
(hsy/hsy)
