Di tengah pertumbuhan industri video streaming di Indonesia, para pelaku layanan OTT (Over-The-Top) harus menghadapi sejumlah masalah besar. Salah satunya adalah ancaman konten pembajakan di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang pembajakan konten telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, menghambat pertumbuhan sektor ekonomi dan keamanan digital, serta menyulut kekhawatiran tentang kerentanan ekonomi digital dan kreativitas di Indonesia.
Dalam rangka memperingati 1 tahun terbentuknya Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), AVISI telah menyelenggarakan acara “Konferensi Video Streaming Indonesia AVISI 2024” dengan tema “Antisipasi Evolusi Pembajakan Video Streaming di Indonesia”. Acara ini diadakan pada hari Rabu, 27 Maret 2024 di Hotel Park Hyatt Jakarta dan dihadiri lebih dari 80 tamu undangan dari berbagai sektor industri perfilman.
Tujuan utama dari acara ini adalah untuk mengantisipasi perkembangan pembajakan konten video streaming di Indonesia, memahami perkembangan industri film di Indonesia, serta meningkatkan pengetahuan dan informasi yang diperlukan untuk melindungi konten yang dimiliki oleh penyedia layanan platform OTT di Indonesia.
Selain itu, AVISI juga berkolaborasi dengan beberapa instansi pemerintah seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Lembaga Sensor Film (LSF), Badan Perfilman Indonesia (BPI), serta perusahaan swasta seperti Google Indonesia dan Friend MTS.
Mereka hadir untuk memberikan sudut pandang tentang perkembangan industri film melalui platform streaming OTT di Indonesia, menjelaskan strategi, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh para pelaku industri kreatif, serta membahas langkah-langkah yang dapat diambil oleh pemerintah, industri, dan masyarakat untuk bersama-sama melawan pembajakan konten ilegal. Upaya ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan platform streaming OTT di Indonesia.
Dukungan pemerintah dan industri terhadap AVISI dalam membatasi akses ke konten ilegal tidak hanya bertujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi, tetapi juga untuk membangun fondasi yang kuat bagi keberlanjutan dan kemajuan bangsa Indonesia di era digital.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri film untuk memahami pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal guna menciptakan lingkungan yang aman dan berkualitas dalam memajukan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia.
Wakil Ketua Bidang Public Relation AVISI, Fachrul Prasodjo, menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengkonsumsi konten secara legal dan mematuhi regulasi yang berlaku. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dan industri dalam membangun ekosistem digital yang berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan sosial dan ekonomi Indonesia secara menyeluruh.