More

    Polisi Menangkap 169 Remaja karena Diketahui Menciptakan Keresahan saat Membagikan Takjil

    Pada Kamis (4/4/2024), Purwosusilo menyampaikan bahwa pihaknya sedang melatih dan mendidik anak-anak untuk bertanggung jawab. Mereka harus berani bertanggung jawab atas tindakan yang mereka lakukan, termasuk terkait Ketentuan Jakarta Pintar (KJP). Disdik DKI Jakarta sedang melakukan pendataan terhadap pelajar pelaku tawuran yang menerima KJP. Jika terbukti melanggar aturan penerima, maka bantuan KJP akan dicabut.

    Purwosusilo menegaskan bahwa ada regulasi yang harus dipatuhi, dan jika ada pelanggaran maka bantuan akan dicabut atau dibekukan sementara. Pihaknya akan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti apakah pelajar terlibat dalam konvoi, membawa petasan, atau membawa bendera.

    Source link